Ketua DPRD Medan Minta PUD Pasar Ajukan Penangguhan Pengosongan Pasar Sambas

topmetro.news, Medan – Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan untuk mengajukan permohonan penangguhan eksekusi pengosongan pedagang Pasar Sambas, yang dijadwalkan berlangsung besok, Rabu (4/2/2026).

Permintaan ini disampaikan karena waktu yang diberikan untuk pengosongan dianggap terlalu singkat, apalagi saat ini menjelang hari besar keagamaan Imlek dan Hari Raya Idulfitri.

“Tadi pagi saya sudah menghubungi Dirut PUD Pasar Kota Medan agar membuat permohonan ke Pengadilan Negeri Medan supaya pengosongan dilakukan setelah Imlek dan Lebaran,” ujar Wong, Selasa (3/2/2026).

Wong juga mengaku tidak mengetahui adanya putusan berkekuatan hukum tetap terkait pengosongan Pasar Sambas. “Saya tegaskan tadi juga kepada Dirut PUD Pasar Kota Medan, kenapa legislatif tidak diberi tahu soal ini. Makanya kita perlu pelajari dulu duduk permasalahannya,” tambahnya.

Selain meminta penangguhan, Wong mengatakan DPRD Medan juga akan menanyakan status lantai 2 Pasar Sambas, yang disebut-sebut bukan aset PUD Pasar Kota Medan.

“Tadi saya tanya Dirut, beliau bilang lantai 2 bukan aset. Jadi kami bingung. Nanti akan kita panggil pihak terkait untuk memastikan duduk permasalahannya. Kalau memang aset, kenapa bisa digugat swasta dan kalah,” ujarnya.

Di sisi lain, Wong meminta PUD Pasar Kota Medan memberikan solusi konkret bagi pedagang, agar tetap bisa berjualan di pasar yang berada di bawah naungan PUD Pasar Kota Medan.

“Fasilitasi lapak bagi pedagang. Jangan sampai mereka terkatung-katung mencari tempat berjualan. Ini menjadi perhatian serius kami di DPRD Kota Medan,” imbuhnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment